Mamuju, Inisulbar.com – Bupati Mamuju, Hj. Sitti. Sutinah Suhardi mengapresiasi Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan kabupaten kota seluruh indonesia yang dipusatkan di Mamuju.
Rakornas yang berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo dihadiri, Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua Bapemperda se Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah Kementerian dari seluruh Indonesia.
Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Di kesempatan itu, Sutinah Suhardi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang di inisiasi oleh Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik yang juga Dirjen Otda.
“Kegiatan yang dipusatkan di Mamuju sebagai ibu kota Sulawesi Barat ini sangat baik, dan perlu untuk didorong keberlanjutannya demi pengembangan daerah,” kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, usai menghadiri Rakornas Bapemperda, Kamis (6/10/2022).
Ia pun menyampaikan, untuk status kota Mamuju, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik yang merupakan Ditjen Otomi Daerah (Otda) kementerian dalam negeri.
“Jadi kalau status kota Mamuju Alhamdulillah sudah ketemu Pak Gubernur kemarin, pak gub sangat mensupport, dan tim saya juga hari ini sudah berangkat ke kemendagri untuk konsultasi apa-apa saja syaratnya pengalihan status kabupaten ke kota,” ujarnya.
Sutinah juga mengungkapkan, pengalihan status kabupaten Mamuju menjadi kota merupakan PR bagi pihaknya dimasa pemerintahannya.
“Ini PR saya, PR kami pemerintah, PR pak gub juga, bagaimana mengubah status kabupaten ke kota. Insya Allah kita optimis karena masi ada moratorium, mudah-mudahan di periode kami status kabupaten bisa menjadi kota,” ungkapnya.
(ADV)