BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dalam rangka menuntaskan persoalan aset tanah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang terselesaikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Dinas Perkim Sulbar, Rabu (13/8/2025).

Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2016 yang hingga saat ini masih memerlukan tindak lanjut penyelesaian.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Sulbar, Maddarezki Salatin, bersama jajaran tim teknis dari kedua instansi. Melalui forum ini, kedua pihak sepakat menyusun langkah-langkah strategis dan timeline penyelesaian, sehingga persoalan yang telah berlangsung hampir satu dekade ini dapat dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Hadir langsung dalam rapat, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisry M. Noor, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan permasalahan aset ini demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum atas barang milik daerah.

“Penyelesaian aset ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga wujud tanggung jawab kita dalam menjaga tertib pengelolaan barang milik daerah sesuai aturan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini menjadi prioritas karena menyangkut aset strategis daerah dan institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan yang membuat persoalan ini berlarut-larut. Sinergi bersama Dinas Perkim adalah langkah nyata untuk menuntaskan SK dan NPHD 2016 ini dengan solusi yang tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan ini selaras dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya pada poin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*)