BPKAD Sulbar Sinkronisasi Belanja Pegawai 2026: Pastikan Data Tertib, Anggaran Tepat dan Sesuai Aturan

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Muhammad Apriady, melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Februari 2026, di ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten.

Tujuan utama sinkronisasi ini adalah menyamakan data dan memastikan kesesuaian perencanaan belanja pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dengan langkah ini, diharapkan tidak terjadi perbedaan data maupun kesalahan dalam penganggaran gaji dan tunjangan pegawai. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Sinkronisasi belanja pegawai juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan daerah. Dengan data yang akurat, pengelolaan belanja pegawai dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, memberikan keterangan teknis terkait kegiatan ini. Ia menjelaskan, sinkronisasi belanja pegawai dilakukan untuk memastikan seluruh OPD memiliki data yang seragam dan valid.

“Dengan begitu, proses penganggaran gaji dan tunjangan pegawai dapat berjalan tanpa hambatan, serta meminimalisir risiko terjadinya kesalahan administrasi maupun perbedaan data antar perangkat daerah,” jelas Abd. Kuddus.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar OPD. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan belanja pegawai tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen bersama dalam menjaga konsistensi data dan disiplin administrasi.

Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Muhammad Apriady, turut menegaskan bahwa sinkronisasi ini akan menjadi dasar penting dalam perencanaan anggaran tahun 2026.

“Dengan adanya kesesuaian data, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik tanpa terbebani oleh masalah teknis penganggaran,” ucapnya.

Melalui kegiatan sinkronisasi belanja pegawai ini, BPKAD Sulbar menegaskan perannya sebagai pengawal utama tata kelola keuangan daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)