MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan BMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar melaksanakan pendampingan penginputan aset Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025.
Pendampingan berlangsung di ruang rapat Bidang BMD BPKAD Sulbar, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola aset pendidikan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Pendampingan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di sektor pendidikan.
Kepala BPKAD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang turut hadir memonitoring kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi.
“Pengelolaan aset pendidikan harus dilakukan secara transparan dan terintegrasi. Dengan pendampingan ini, kita memastikan bahwa setiap rupiah Dana BOS yang digunakan untuk pengadaan aset dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Muhammad, memberikan penjelasan teknis terkait proses penginputan. Ia menekankan bahwa sistem pencatatan aset kini menggunakan aplikasi berbasis digital yang memudahkan verifikasi dan pelaporan.
“Kami mendampingi operator Disdikbud Sulbar agar lebih memahami mekanisme input data aset, mulai dari identifikasi barang, kodefikasi, hingga validasi dokumen pendukung,” jelasnya.
Pendampingan ini juga menjadi sarana edukasi bagi sekolah-sekolah penerima Dana BOS agar lebih disiplin dalam administrasi aset. Dengan adanya standar teknis yang jelas, diharapkan tidak ada lagi aset yang tercecer atau tidak tercatat dalam sistem, sehingga laporan keuangan daerah semakin kredibel.
BPKAD Sulbar menilai bahwa pengelolaan aset pendidikan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Aset yang tercatat dengan baik akan memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi kebutuhan, perencanaan anggaran, serta pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas pendidikan.
Melalui kegiatan ini, BPKAD dan Disdikbud Sulbar menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pendampingan penginputan aset Dana BOS 2025 bukan hanya soal administrasi, tetapi juga wujud nyata dari semangat membangun Sulawesi Barat yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (*)

