MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat memastikan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah melalui fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun 2026.
Bapperida Sulbar mengarahkan RKPD Polman Tahun 2026 yang disusun selaras dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga serta kebijakan pusat.
“RKPD Tahun 2026 wajib diarahkan pada visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih juga dengan kebijakan pusat”, terang Sekretaris Bapperida Muh. Darwis Damir saat memimpin rapat fasilitasi mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Fasilitasi yang berlangsung secara luring pada jumat siang (4/7/2025) di Kantor Balitbangren Polman, dihadiri oleh Tim Penyusun RKPD Polman dan secara daring oleh perwakilan perangkat daerah baik dari provinsi dan kabupaten.
Berbagai masukan untuk penyempurnaan Ranperbup disampaikan oleh Tim Bapperida Sulbar.
1.Penyesuaian terhadap regulasi-regulasi terbaru sebagai dasar hukum dan pedoman.
2.Pembaruan data-data terkait hingga tahun 2024.
3.Penyesuaian target kabupaten dengan target provinsi, baik dalam rencana pembangunan daerah provinsi maupun nasional.
4.Keselarasan dan konsistensi antara RKPD Polman tahun 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) polman Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Polman Tahun 2025 – 2029.
5.Penentuan target yang lebih optimis, terutama pada indikator – indikator yang masuk dalam prioritas nasional, seperti penurunan kemiskinan, penanganan stunting, dsb.
6.Pemetaan dan penggambaran program strategis nasional dalam RKPD Tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Sesuai ketentuan, nantinya hasil fasilitasi akan disampaikan tertulis oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana atas nama Gubernur Suhardi Duka kepada Bupati Polman sebagai bahan dasar penyempurnaan Ranperbup mengenai RKPD Polman Tahun 2026. (Dewi/Adv)