MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung validasi data penerima manfaat agar program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Nur Sehan, saat mewakili Plt Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, dalam rapat perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Kamis, 27 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Bapperida berperan strategis mengontrol keterkaitan antara perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional. Peran ini memastikan bahwa kebijakan kesehatan berjalan seiring dan sejalan dengan arah pembangunan sosial serta kapasitas fiskal daerah.
“Bapperida memastikan bahwa perpanjangan kerja sama JKN selaras dengan arah pembangunan daerah dan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC),” ujar Nur Sehan.
Ia menjelaskan, Bapperida juga bertindak sebagai fasilitator yang menghubungkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kebijakan sektor kesehatan dapat terintegrasi secara menyeluruh dengan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Nur Sehan merangkum tiga poin utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan menjadi dasar keberlanjutan pembayaran iuran JKN bagi masyarakat tidak mampu dan pekerja informal, dengan penekanan pada validasi data agar bantuan tepat sasaran.
Kedua, adanya tantangan efisiensi fiskal pada tahun 2026 yang berpotensi memengaruhi besaran bantuan iuran. Meski demikian, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga capaian Universal Health Coverage agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan.
Ketiga, Pemprov Sulbar telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk iuran JKN tahun 2026. Alokasi ini disertai penekanan kuat pada proses validasi data penerima manfaat secara ketat, bahkan diusulkan untuk dituangkan dalam Peraturan Gubernur guna menjamin akurasi dan transparansi.
Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan kerja sama yang diperpanjang, data yang semakin akurat, serta dukungan fiskal yang terukur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Universal Health Coverage 100 persen bagi seluruh masyarakat. (*)

