Bapperida Sulbar Perkuat Komitmen Wujudkan Pembangunan Inklusif Lewat Workshop Review Draft RAD-PD

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan inklusif melalui percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD).

Langkah strategis ini diwujudkan dengan keterlibatannya dalam Workshop Review Draft RAD-PD bersama Yayasan Gerakan Mandiri Difabel (Gema Difabel) Sulawesi Barat pada Selasa, 25 November 2025 di Ruang Meeting Maleo Town Square, Mamuju.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Tim Program Gema Difabel Sulbar, Bapperida Sulbar, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, organisasi penyandang disabilitas, hingga Bappepan Kabupaten Mamuju.

Keterlibatan berbagai unsur ini menegaskan bahwa penyusunan RAD-PD merupakan agenda bersama yang bertujuan memastikan keadilan, kesetaraan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini sekaligus selaras dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga yang tertuang dalam dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa RAD-PD menjadi media perencanaan yang sangat penting karena memuat arah kebijakan, strategi, program, hingga langkah operasional pemerintah daerah dalam menjamin hak penyandang disabilitas.

“Dokumen ini disusun agar kelompok disabilitas dapat hidup mandiri, memperoleh perlindungan, mengakses layanan dasar, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa RAD-PD juga menjadi landasan utama implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta berbagai kebijakan turunannya.

“Melalui dokumen ini, kita pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan yang inklusif dan responsif.” tambahnya.

Lebih jauh, Almah menjelaskan bahwa penyusunan RAD-PD diarahkan untuk memastikan koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, memperkuat prinsip nondiskriminasi, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, serta membuka ruang partisipasi bermakna bagi kelompok disabilitas dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan.

Menurutnya, pendekatan ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berpusat pada manusia dan memastikan bahwa tidak seorang pun tertinggal (leave no one behind). Untuk memastikan relevansi dokumen terhadap kebutuhan nyata, maka partisipasi aktif penyandang disabilitas menjadi kunci utama.

Secara terpisah, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian dokumen RAD-PD secara cepat namun tetap berkualitas.

“Melalui rangkaian review ini, Bapperida Sulbar berharap penyusunan RAD-PD dapat segera difinalisasi dan menjadi pedoman kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih inklusif,” ungkapnya.

Pada akhirnya, RAD-PD tidak hanya menjadi sekedar dokumen perencanaan, tetapi juga wujud representasi nyata dari keberpihakan dan komitmen moral pemerintah daerah dalam Sulawesi Barat terus bergerak menuju masyarakat yang lebih setara, inklusif, dan berkeadilan. (*)