MAMUJU, INISULBAR.COM,- Mewakili kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana, Kepala bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, Arjanto menghadiri lokakarya penguatan peran provinsi dalam pengelolaan sampah, Selasa (26/8/2025)
Arjanto menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pemerintah pusat atau daerah dalam mengelola sampah.
“Kegiatan ini juga bertujuang sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik tentang pencapaian pengelolaan sampah, dan juga sebagai instrumen acuan dalam perbaikan berkelanjutan kinerja pengelolaan sampah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Arjanto.
Hal tersebut selaras dengan Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mewujudkan visi misi gubernur yang tertuang dalam panca daya nomor 4, yakni ; membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Ia menambahkan, Bapperida dalam kegiatan melengkapi peraturan pengelolaan sampah serta mengintegrasikannya kedalam dokumen perencanaan daerah.
“Memastikan substansi perda pengelolaan sampah yang memadai dan operasional,” ungkapnya.
Lokakarya ini diikuti oleh Kementrian PPn/ Bappenas, Kemenkes, KLH, Kementrian PUPR, Kemendagri, Kemenko bidang pangan, Kemenko bidang IPk, mitra pembangunan WWF dan 38 Pemprov yang terdiri dari OPD urusan perencanaan pembangunan daerah, urusan bidang PU, urusan bidang LH serta urusan bidang kesehatan. (*)

