MAMASA, INISULBAR.COM,— Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Tim Penilai Desa Antikorupsi yang melaksanakan penilaian di tiga kabupaten, yakni Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa, Jumat, 17 Oktober 2025.
Adapun desa yang menjadi lokasi penilaian adalah Desa Lalatedzong, Desa Batulaya, dan Desa Buntubuda, yang tergabung dalam Tim 2 setelah sebelumnya lolos tahap seleksi awal sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Oktober 2025, dan diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Penilaian ini merupakan bagian dari program nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Hasanuddin menjelaskan, tim penilai membagi fokus kerja sesuai dengan bidang masing-masing. Bapperida Sulbar secara khusus bertanggung jawab terhadap komponen penguatan tata kelola, yang meliputi unsur perencanaan dan penganggaran desa.
“Penilaian aspek penguatan tata laksana tidak hanya berfokus pada dokumen yang diunggah, tetapi juga pada pemahaman proses dan tahapan perencanaan serta penganggaran desa oleh aparat, BPD, dan masyarakat, termasuk aspek transparansi pengadaan barang dan jasa,” ujar Hasanuddin.
Sebagai bagian dari tim penilai, Bapperida Sulbar mencermati sejumlah aspek penting seperti regulasi internal desa, struktur organisasi dan tupoksi, legalitas tata kelola pemerintahan desa, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional, termasuk Permendes PDTT No. 11 Tahun 2021. Observasi lapangan juga dilakukan untuk menilai sarana prasarana, sistem pelayanan publik, serta mekanisme transparansi informasi di desa.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Inspektorat Daerah Sulbar, Dinas Kominfopers Sulbar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Biro Hukum Setda Sulbar, dan Bapperida Sulbar. Tim ini bertugas memastikan bahwa desa yang dinominasikan benar-benar memenuhi standar integritas dan tata kelola sebelum divalidasi oleh KPK.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan harapannya agar desa yang terpilih tidak hanya berhasil meraih predikat Desa Antikorupsi tingkat nasional, tetapi juga menjadi motor perubahan budaya birokrasi di tingkat pemerintahan desa.
“Tujuan kami bukan hanya memeriksa dokumen, tapi memastikan aparat desa dan masyarakat benar-benar paham cara menjalankan pemerintahan yang jujur dan terbuka. Kami ingin desa-desa ini menjadi contoh bahwa pemerintahan yang bersih bisa dimulai dari desa,” tegas Junda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak desa di Sulawesi Barat yang termotivasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berintegritas, sehingga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya saing. (*)