Mamuju, Inisulbar.com,- Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Kegiatan Rapat Pansus RTRW DPRD Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di ruang komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (7/5/2024).
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Dr. Junda Maulana, M. Si, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IFWIL) Bapperida Sulbar, H. Arjanto. ST, MT. menghadiri rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Ir. Andi Muslim Fattah, didampingi Muhammad Hatta Kainang, SH, Rayu, SE, Drs. Hasan Bado, H. Sukardi M. Noer.
Kegiatan itu juga turut dihadir OPD terkait yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum, Dinas PTSP, Tenaga Ahli penyusun Rancangan Perda RTRW serta Aliansi Sulbar bergerak.
Rapat ini membahas antara lain progress penyusunan revisi RTRW 2024-2043, Pola ruang dan struktur ruang, perubahan batas wiayah administratif, alih fungsi lahan, Kawasan lindung dan budidaya, Kawasan permukiman dan pengembangannya, tersus (Terminal Khusus).
Khusus Tersus yang ada di Tapalang dan Tapalang Barat masih terjadi pro dan kontra dalam perencanaannya karena masyarakat merasa dirugikan dengan potensi rusaknya ekologi dan ekosistem yang berdampak pada penurunan tangkapan ikan yang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat disana dan masyarakat juga merasa kurang dilibatkan di dalam tahapan-tahapan pembahasan penyusunan RZWP3K.
Saat ini perijinan Tersus tersebut masih berproses AMDAL di DLH.
Terkait tersus akan dipanggil semua perusahaan terkait di Rapat pansus berikutnya untuk menjelaskan Muatan Teknis dan Dampak lingkungan serta perijinan yang sudah dikantongi, beserta OPD terkait dan LSM Aliansi Sulbar Bergerak. (Nurmi/adv)