Bapperida Sulbar Dukung Pemenuhan SPM Pendidikan Melalui Pendampingan Penganggaran TA 2026

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dalam rangka memastikan pemenuhan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat turut berperan aktif dalam kegiatan Pendampingan Penganggaran Pemda untuk SPM Pendidikan TA.2026 yang digelar di Mega Plan Cafe & Resto, Jumat, 31 Oktober 2025.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Misi Ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga yakni Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter.

Kegiatan ini menghadirkan Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, yang hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, sebagai narasumber utama.

Dalam kesempatan tersebut, Angga menekankan pentingnya tahapan-tahapan pelaksanaan SPM sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yakni: Pengumpulan Data, penghitungan Kebutuhan, penyusunan Rencana, dan pelaksanaan.

Menurutnya, tahapan pengumpulan data menjadi aspek yang sangat krusial, sebab kebijakan perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang terkini dan valid.

“Bapperida mendorong agar seluruh proses pemenuhan SPM Bidang Pendidikan dilaksanakan secara terukur dan berbasis data. Hal ini penting untuk memastikan intervensi kebijakan tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Hasil pembahasan menegaskan bahwa ukuran capaian pemenuhan SPM Bidang Pendidikan di tingkat provinsi antara lain adalah meningkatnya partisipasi sekolah bagi penduduk usia 16–18 tahun pada jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) serta partisipasi sekolah bagi penyandang disabilitas usia 4–18 tahun pada pendidikan khusus (SDLB/SMPLB/SMALB).

Untuk mencapai target tersebut, para peserta menyepakati perlunya pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah secara masif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. (*)