Bapperida Sulbar Dorong Penyempurnaan Ranwal RPJMD Mamuju 2025–2029

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendorong penyempurnaan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029. Dorongan ini disampaikan dalam rapat konsultasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Mamuju di Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (23/7/2025).

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan pentingnya rapat konsultasi ini untuk memastikan dokumen perencanaan Kabupaten Mamuju sejalan dengan kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat pada periode Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Konsultasi ini sebagai wujud komitmen kami di provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar Ranwal RPJMD kabupaten selaras dengan RPJMD Provinsi Sulbar dan RPJMN. Nantinya dokumen ini juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah di Kabupaten Mamuju,” ujar Junda.

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir berharap agar proses penyusunan RPJMD Mamuju berjalan tepat waktu.

“Kami harap setelah tahap fasilitasi ini, segera dilanjutkan dengan musrenbang dan dibahas bersama DPRD. Sesuai aturan, dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” jelas Darwis.

Sementara itu, Kepala Bappepan Kabupaten Mamuju, Budianto Muin, memaparkan ringkasan Ranwal RPJMD 2025–2029 yang mencakup berbagai aspek mulai dari geografi, demografi, hingga pelayanan publik.

Ia menyebut terdapat empat isu strategis daerah, yaitu:

1. Pertumbuhan dan ketahanan ekonomi,

2. Pembangunan sumber daya manusia,

3. Kehidupan sosial yang aman dan nyaman,

4. Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

Budianto juga memperkenalkan visi pembangunan Kabupaten Mamuju 2025–2029, yakni “Mamuju Keren” yang merupakan akronim dari Kreatif, Edukatif, Ramah, Energik, dan Nyaman.

“Visi ini diimplementasikan melalui lima misi pembangunan daerah, seperti peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas,” jelas Budianto.

Usai pemaparan, tim evaluator dari Bapperida Sulbar memberikan sejumlah masukan teknis terhadap dokumen Ranwal RPJMD. Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menilai jumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mencapai 41 perlu dievaluasi ulang.

“Sebaiknya dipilih indikator-indikator makro yang berada di level outcome atau impact yang menjadi tanggung jawab kepala daerah. Ini agar dokumen menjadi lebih fokus dan terukur,” kata Angga.

Tim evaluator juga menyoroti perlunya pembagian lokus prioritas pembangunan per kecamatan dan penajaman indikator pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Untuk sektor kesehatan, disarankan memperhatikan target stunting, Universal Health Coverage, dan penanganan TBC. Untuk sektor ekonomi, diharapkan target pertumbuhan ekonomi dibuat lebih optimis dan diiringi peningkatan PAD.

Muhaimin Indra, Fasilitator Pemerintahan Bapperida Sulbar, turut mengingatkan agar RPJMD diselaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan lain, seperti Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID), sesuai amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Sebagai penutup kegiatan, Hasanuddin, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar, memastikan pihaknya akan menyampaikan catatan evaluasi secara tertulis.

“Kami akan menyampaikan catatan resmi melalui surat Kepala Bapperida Provinsi paling lambat lima hari setelah pelaksanaan konsultasi ini,” ucap Hasanuddin.

Sumber : Bapperida Sulbar (Adv)