Perkuat Sinergi Internal, Tim Kerja DPMPTSP Sulbar Sinkronkan Kajian Potensi dan Promosi Investasi

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulawesi Barat memperkuat sinergi internal melalui koordinasi lintas tim kerja, khususnya dengan Tim Kerja Promosi Penanaman Modal. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan dan supporting hasil kajian potensi penanaman modal yang akan dipromosikan kepada calon investor.

Koordinasi dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Plt. Kepala DPMPTSP, Amir, dalam rangka memperkuat kinerja organisasi serta menjaga kekompakan internal DPMPTSP. Melalui sinergi dan soliditas seluruh tim kerja, diharapkan target-target kinerja dapat dicapai secara optimal. Capaian kinerja tersebut selanjutnya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera, sebagaimana visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh materi promosi investasi didukung oleh data, analisis, dan kajian yang komprehensif, akurat, serta selaras dengan kondisi riil daerah. Hasil kajian potensi penanaman modal yang disusun oleh Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi Tim Kerja Promosi Penanaman Modal dalam melaksanakan kegiatan promosi investasi secara efektif dan tepat sasaran.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Satriawan Hasan Sulur, menegaskan pentingnya kolaborasi internal dalam mendukung keberhasilan promosi investasi daerah.

“Penguatan kolaborasi lintas tim kerja merupakan kunci dalam membangun iklim penanaman modal yang kondusif. Melalui koordinasi dengan Tim Kerja Promosi Penanaman Modal, kami memastikan bahwa setiap potensi investasi yang akan dipromosikan telah melalui kajian yang matang, berbasis data, dan memiliki daya tarik serta kepastian bagi calon investor,” ujar Satriawan.

Ia menambahkan, sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas materi promosi investasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim penanaman modal yang transparan, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)