Mamuju, Inisulbar.com, – Sesuai arahan Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, HM. Natsir, Sekretaris Inspektorat, Abdul Syahid Hasan bersama Tim SPBE Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara daring di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa, (30/4/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat melalui zoom meeting tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai persiapan pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komite Informasi Pusat Tahun 2024.
“Keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting dan menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan good governance di sebuah negara. Di Indonesia, implementasi keterbukaan informasi publik diatur dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008” jelas Syahid.
“Dengan keterbukaan informasi masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan atau berpartisipasi dalam perumusan kebijakan. Selain itu, keterbukaan informasi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi”. tutup Syahid. (*)