Mamuju, iS – Warga Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulbar meminta pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas dugaan pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat berupa excavator.
Pernyataan itu disampaikan warga setempat lantaran adanya aktivitas dugaan pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat berupa excavator yang sangat berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
“Kami meminta pihak kepolisian menghentikan penambang ilegal di Desa Karataun yang menggunakan alat berat, karena berpotensi merusak lingkungan dan mendatangkan bencana alam seperti banjir dan longsor yang bisa berdampak bagi masyarakat luas,” kata salah seorang warga Desa Karataun yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (24/10/2023).
Dia mengungkapkan, lingkungan harus dijaga jangan sampai rusak, karena sumber bencana selama ini akibat rusaknya lingkungan.
“Yang menyebabkan terjadinya bencana selama ini adalah kerusakan lingkungan, sehingga lingkungan harus dijaga jangan sampai rusak” ungkapnya
Ia pun berharap, pihak penegak hukum bisa menghentikan pertambangan ilegal di Desa Karataun itu.
“Diharapkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Sulbar untuk menghentikan penambang ilegal di Desa Karataun,” pungkasnya. (Kal/red)