Usai Mohon Restrukturisasi Kredit Bagi ASN, Habsi Wahid Bagi Sembako dari Patungan ASN

oleh
Bupati Mamuju serahkan bantuan dari hasil patungan ASN (Foto: editorial9.com/HMS)

Mamuju, iS – Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengajukan Surat Permohonan Restrukturisasi Kredit bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dan Anggota DPRD Mamuju, bernomor 433/1110/SET/GT.COVID19, tanggal 30 April 2020.

Dalam surat permohonan restrukturisasi kredit yang ditandatangani Bupati Mamuju tersebut, ditujukan kepada sejumlah Bank antara lain, Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Bank Mandiri Mamuju, Bank BNI Mamuju dan Bank BRI Mamuju.

Surat tersebut pada intinya berisi permohonan restrukturisasi pinjaman berupa penangguhan pemotongan pinjaman bagi ASN dan Anggota DPRD lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju, selama 6 (enam) bulan, terhitung mulai bulan Mei sampai dengan bulan Oktober 2020, terkait dampak pandemi Corona.

Tidak berselang lama, sebanyak 10 ribuan sembako yang berasal dari patungan ASN di lingkup Pemda Mamuju, berhasil dikumpulkan oleh Bupati Mamuju, Habsi Wahid, untuk kemudian disalurkan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Dikutip dari Liputan6.com, Habsi Wahid mengatakan, 10 ribu paket sembako itu diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena itu, ia meminta agar para camat dapat menyalurkan paket sembako itu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan sembako ini bersumber dari donasi non anggaran Pemda yang dikumpulkan atas partisipasi sukarela mulai dari bupati, wakil, sekda, para kepala OPD dan staf ASN jajaran Pemkab Mamuju,” kata Habsi lansir Liputan6.com, Senin (11/05/2020).