UPTD Pelayanan Pajak Majene Tancap Gas, Penagihan Kendaraan Dinas Menyasar Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

oleh
oleh

MAJENE, INISULBAR.COM,— Upaya penertiban tunggakan pajak kendaraan terus dimasifkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menindaklanjuti arahan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Majene bergerak cepat dengan menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Majene, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Rabu (8/4/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penegasan Bapenda Sulbar kepada seluruh UPTD pelayanan pajak kabupaten se-Sulawesi Barat untuk mengintensifkan penagihan tunggakan pajak kendaraan, baik kendaraan dinas, pribadi, maupun umum.

Dipimpin oleh Kasi Penagihan dan Pembayaran, Mely Liana, tim UPTD Pelayanan Pajak Majene melakukan kunjungan langsung ke Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Majene. Kehadiran tim diterima oleh Idris selaku pengelola inventaris barang.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan koordinasi terkait pendataan serta penagihan kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian kewajiban pajak oleh masing-masing OPD.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah masif ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak di seluruh sektor, termasuk instansi pemerintah.

“Penagihan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. OPD sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak,” tegasnya.

Upaya ini juga selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dengan langkah proaktif ini, UPTD Pelayanan Pajak Majene optimistis penagihan tunggakan kendaraan dinas di seluruh OPD dapat segera direalisasikan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)