Mamuju, Inisulbar.com — Digitalisasi di sektor kearsipan mulai digenjot pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai upaya dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.
Olehnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju menggelar pemdampingan Digitalisasi arsip bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Hal ini sejalan dengan Edaran Badan Arsip Nasional RI yang mewajibkan untuk mendigitalisasi seluruh arsip daerah, dan saat ini kita telah mulai melakukan itu dengan pendampingan ke setiap OPD untuk bertransformasi, dari yang dulunya secara konvensional (menyimpan file dalam bentuk kertas,red) sekarang menjadi digital,” jelas Kadispusip Mamuju, Fausan Basir, Rabu (5/10/2022).
“Data arsip dari seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Mamuju ini ditempatkan secara terpadu dan terpusat ke website Dispusip Kabupaten Mamuju dan dapat di akses oleh masyarakat,” lanjutnya.
Adapun arsip yang di digitalisasi mulai dari arsip yang sifatnya terbuka hingga arsip yang sifatnya tertutup. “Tentu yang bisa diakses publik hanya arsip yang sifatnya terbuka atau publik sedangkan arsip tertutup akan diberikan akses terbatas melalui prosedur-prosedur sesuai regulasi yang berlaku,” terang Fausan.
Arsiparis Ahli Muda, Dispusip Mamuju, Alam Suparlin mengungkapkan hingga kini pihaknya telah memberikan pendampingan keseluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju. Hanya saja masih terdapat beberapa OPD yang masih menyesuaikan kemampuan SDM OPD dalam mengelola arsip secara Digital.
“Sampai saat ini, ada 10 OPD yang secara intensif kami beri pendampingan dalam pengelolaan Arsip secara Digital yang bertempat di Kantor Dispusip Mamuju guna meningkatkan Kemampuan SDM pengelola Arsip di dinas tersebut,” ungkap Alam Suparlin. (Iqb)