MAMUJU, INISULBAR.COM,- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengawal Program Prioritas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S.Mengga melalui Asistensi dan Supervisi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2026.
Dalam rangka penajaman program dan kegiatan prioritas perangkat daerah tahun 2026, Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dari Bapperida Sulbar bersama TAPD, dibagi ke dalam tiga desk, yaitu Desk 1 Bidang Pemerintahan, Desk 2 Bidang Perekonomian dan Infrastruktur, dan Desk 3 Bidang Pembangunan Manusia.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut Asistensi ini sebagai tindak lanjut dari Arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Tim Desk bersama OPD membahas program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2026.
“Ini adalah tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar. Kita sekarang sudah mengarah pada pendekatan Money Follow Program Prioritas, bukan lagi Money Follow Function” ujar Junda, saat ditemui di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (24/6/2025).
Junda mengungkap, dari Asistensi dan Supervisi yang dilakukan Gubernur Suhardi Duka terhadap 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan masih banyak program yang perlu ditelaah kembali. Oleh karena itu, diperdalam melalui pembahasan desk.
Hal ini penting agar OPD benar-benar menyusun program yang selaras dengan Visi dan Misi Sulbar ke depannya serta berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program harus menyentuh masyarakat. Jangan hanya seremonial. Kita arahkan agar maksimal 10 persen saja untuk biaya umum atau seremoni, sisanya harus berdampak langsung,” tegas Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulbar ini.
Nantinya, hasil pembahasan dari masing – masing desk akan dilaporkan kepada Gubernur Suhardi Duka untuk mendapat arahan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan masukan dan persetujuan dari Gubernur, TAPD akan menetapkan pagu indikatif untuk setiap OPD. Pagu tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” tutup Junda Maulana.
Diketahui Asistensi dan Supervisi Renja-PD ini telah berlangsung sejak Jumat 20 Juni 2025 lalu hingga hari ini (Selasa, 24 Juni 2025) di tiga tempat. Desk 1 di Ruang Rapat Bapperida Sulbar, Desk 2 di Ruang Asisten II dan Desk 3 di Ruang Asisten III Kantor Gubernur Sulbar. (Dewi/Adv)