Tim Tindak Lanjut Inspektorat Sulbar On Progres Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK

oleh
oleh

Mamuju, iS – Menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrulloh terakit penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK beberapa waktu lalu meminta agar persentase tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK minimal 85 persen.

Terkait hal tersebut Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir melalui tim tindak lanjutnya, Pejabat pelaksana teknis kegiatan tindak lanjut, Inspektorat Sultan Transasmoko SH MH bersama tim langsung menyusun strategi penyelesaiannya.

“Strategi yang akan dilakukan adalah tim akan menuntaskan rekomendasi rekomendasi baru sambil menyelesaikan permasalahan tindak lanjut yang selama ini masih menjadi PR,” kata M.Natsir, Kamis (25/1/2024)

Sehingga nantinya tidak ada lagi temuan – temuan yang tidak selesai tindak lanjut rekomendasinya.

“Tim tindak lanjut akan lebih tegas dalam melaksanakn tugasnya. Apalagi pak Gubernur sudah memberi peringatan kepada seluruh OPD untuk penundaan pembayaran kinerja bagi yag tidak melakukan penyelesaian tindak lanjut,” imbunya.

Dengan demikian, tim akan bekerja ekstra sesuai arahan pimpinan agar bisa mencapai target 85 persen.

“Itu juga jadi satu penyemangat bagi tim dalam bekerja,” tandasnya.(*)