Tim Pokja Sekretatiat DPRD Sulbar Kembali Lakukan Intervensi Penanganan Masalah 4+1 di Polman

oleh
oleh

Mamuju, iS – Tim Pokja Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan intervensi Penanganan masalah 4+1 di Kecamatan Limboro, Kabuaten Polman, Sulbar.

Kali ini Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar berkolaborasi bersama Tim Pokja DP3AP2KB untuk turun langsung ke lokasi dalam Rangka Pengumpulan dan Konfirmasi data terkait penanganan 4+1.

Kegiatan tersebut juga Dirangkaikan dengan Pembinaan Promosi kesehatan dan Konseling Kesehatan Reproduksi oleh Tim Pokja DP3AP2KB.

Acara ini di hadiri Kadis DP3AP2KB Hj. Jamila Haruna SH, MH, Sekertaris DP3AP2KB Dr. Muhammad Ihwan, Analis Hukum Ahli Muda DPRD Provinsi Sulbar Abdul Rauf, S.Ip, Dr Willy Khaleb Tobing Sp.OG para Kepala Desa dan Lurah se-kecamatan Limboro, serta para tamu undangan yang terlibat Pernikahan Usia Dini.

Menurut Hj. Jamila Haruna saat berkoordinasi bersama Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar, para Kades dan Lurah mengatakan.

“Pernikahan usia dini ini unik, beda dengan Stunting yang sudah ditemukan jalan keluarnya, Pencegahan Pernikahan di usia dini ini sulit untuk mencari jalan penyelesaiannya karena dari peran orang tua sendiri tidak mempermasalahkan anak mereka menikah di usia dini,” kata Jamila Haruna.

“Jadi yang hanya bisa di lakukan iyalah penanganan saja, makanya di lalukan Pembinaan Promosi Kesehatan dan Konseling Kesehatan Reproduksi,” sambungnya.

Sementara Dr. Willy Khaleb yang hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa kasus terkait pernikahan usia dini.

“Kecamatan Limboro Kabupaten Polman, termasuk kecamatan yang banyak kasus pernikahan usia dini dan kehamilan di usia muda, kami melakukan Pembinaan dan Konseling masalah Kesehatan Reproduksi agar anak yang sudah terlanjur menikah bisa mengatur usia jarak kehamilan. Bagaimana agar mereka yang menjalani kehamilan saat ini bisa menjaga pola makan dan pola hidup sehat agar dapat mencegah dampak yang dapat terjadi salah satunya Stunting pada anak ketika lahir,” tutup Dr.Willy Khaleb

Ditempat yang sama, Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar, Abdul Rauf selaku koordinator Tim mengatakan.

“Program kerja ini sangat
efektif untuk menyampaikan kepada anak yang terlanjur menikah di usia dini, agar tahu resiko-resiko apa saja yang bisa berdampak kepada mereka ketika menikah di usia dini”, pungkasnya.(*)