Terkait Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD, Begini Klarifikasi Inspektorat Sulbar

oleh
oleh

Mamuju, Inisulbar.com, – Rabu, 06/3/2024; Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan Klarifikasi Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD Tahun 2023 dalam pelaksanaan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023.

Sebagaimana harapan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. M. Natsir, MM yang sangat mengharapkan agar dalam penyajian LKPD disajikan secara memadai.

Senada dengan harapan Inspektur, Inspektur Pembantu Wilayah I mengharapkan nilai Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD Tahun 2023 secepatnya dituntaskan sehingga Tim reviu LKPD dapat memperoleh nilai yang valid dan reviu dapat segera dirampungkan.

“Saya berharap teman-teman RSUD dapat segera merampungkan nilai Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD Tahun 2023 secepatnya sehingga Tim reviu dapat memperoleh nilai yang valid dan reviu dapat segera dirampungkan,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Asmin selaku Pengendali Teknis Reviu LKPD menambahkan bahwa untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, maka tim harus didukung oleh semua OPD terkait dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam rangka penyajian LKPD dengan Prinsip.

“Pengungkapan lengkap (Full Disclosure) pada lembar muka (On the Face) Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan ( CaLK),” tutupnya. (Adv)