Tegas! DPRD Pasangkayu Minta Evaluasi Kepala Dinas yang Abai Hadir dalam Rapat Kerja Resmi Legislatif

oleh
oleh

PASANGKAYU, INISULBAR.COM,- Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan kekecewaan dan kritik keras terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan setempat yang dinilai kerap mangkir dari rapat kerja resmi legislatif. Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Komisi Gabungan di Ruang Aspirasi DPRD pada, Selasa (13/1/2026).

Anggota DPRD, Farid Zuniwansyah, secara tegas menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut menghambat fungsi pengawasan dan pembahasan program DPRD. Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan OPD sebagai pengambil kebijakan adalah hal krusial.

“Sangat sulit ketika yang datang terus Sekretaris, sementara kebijakan ada di Kepala Dinas. Ini berisiko menciptakan kesenjangan antara perencanaan dan eksekusi di lapangan,” ujar Farid.

Farid juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi di luar rapat pun menemui jalan buntu. “Saat dihubungi, ponselnya kerap tidak aktif atau tidak diangkat,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Anggota DPRD Ersad, yang membenarkan bahwa sikap sulit dihubungi dan kurang kooperatif dari pejabat tersebut juga banyak dikeluhkan oleh rekan-rekan dewan lainnya. “Banyak pihak yang merasakan hal sama,” kata Ersad.

Atas dasar itu, DPRD Pasangkayu mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan pejabat tersebut. Mereka menekankan pentingnya penempatan figur pemimpin yang memiliki tanggung jawab dan komitmen terhadap tugasnya.

“Kami berharap pimpinan daerah betul-betul memperhatikan penempatan kepala OPD. Pilih yang punya kepemimpinan dan tanggung jawab,” pungkas Farid.

Tuntutan ini menegaskan posisi DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), di mana akuntabilitas, kehadiran, dan komunikasi efektif antara legislatif dan eksekutif merupakan pilar utamanya. (*)