MAMUJU, INISULBAR.COM,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar kegiatan rekonsiliasi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP Pemda yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat salah satu Quick Wins pembangunan daerah, yakni pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam berbagai kesmepatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, dapat terlayani kesehatannya melalui jaminan kesehatan.
“Negara harus hadir dalam menjamin akses layanan kesehatan. Semua masyarakat Sulawesi Barat, terutama yang kurang mampu, harus mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional,” tegas Gubernur.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini juga menjadi momentum untuk memastikan keakuratan data kepesertaan, sehingga distribusi layanan dan pembiayaan kesehatan berjalan lebih efektif.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan BPJS Kesehatan, BPKPD Sulbar, Inspektorat Provinsi, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seluruh pihak berkomitmen memperkuat sinergi agar target UHC Sulawesi Barat dapat tercapai sesuai harapan. (*)

