Sinkronisasi Data Jaminan Sosial, Dinsos Sulbar Ikuti Rekonsiliasi Peserta BPJS PBPU

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,— Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Jumat 5 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat validasi data, meningkatkan akurasi status kepesertaan, serta memastikan seluruh peserta PBPU yang menjadi tanggungan Pemprov Sulbar terdaftar secara tepat sasaran. Pertemuan tersebut diikuti oleh perwakilan BPJS Kesehatan, BPKAD, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Dinsos Sulbar hadir untuk memastikan bahwa data kepesertaan yang menjadi bagian dari program jaminan sosial daerah dapat terkelola dengan baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan.

Dalam pelaksanaan rekonsiliasi, BPJS Kesehatan Mamuju memaparkan perkembangan kepesertaan PBPU, termasuk data peserta aktif, peserta yang perlu pemutakhiran informasi, serta peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria pembiayaan pemerintah daerah.

Melalui proses pencocokan dan penelitian data secara bersama, diharapkan Pemprov Sulbar dapat mengoptimalkan alokasi anggaran kesehatan dan memastikan layanan jaminan kesehatan terus berjalan efektif untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakilili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, menegaskan komitmen Dinsos Sulbar dalam mendukung sinkronisasi data jaminan sosial

“Rekonsiliasi data ini sangat penting agar bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dinsos Sulbar berkomitmen memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat dari perlindungan kesehatan.” ujar Surdin

“Kami berharap hasil rekonsiliasi hari ini dapat meningkatkan akurasi data dan membantu pemerintah provinsi dalam pengambilan keputusan yang tepat, terutama terkait pembiayaan peserta PBPU yang menjadi tanggungan daerah.” tambahnya. (*)