Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir Pimpin Rapat Fasilitasi RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2025

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Sekertaris Bapperida Sulawesi Barat, Muh Darwis Damir mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, Memimpin rapat Fasilitasi Dokumen RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2026, di ruang RPJMD kantor Bapperida, Rabu (3/9/2025).

Darwis Damir mengatakan, fasilitasi dokumen RKPD Kabupaten Mamuju untuk memastikan dokumen perencanaan tahunan pembangunan daerah (RKPD) tersusun secara komprehensif, sinkron, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah, Provinsi Sulawesi Barat, dan Nasional.

“Fasilitasi ini membantu pemerintah daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan agar lebih adaptif, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan, sehingga efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya dapat tercapai,” ujar Darwis Damir.

Ini selaras Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur, bahwa
Memastikan RKPD Kabupaten Mamuju terintegrasi dan selaras terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju, serta kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi melalui Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 5 tahun 2025.

“Bapperida dalam kegiatan Fasilitasi ini, adalah memberikan evaluasi dan memastikan keselarasan rancangan RKPD Kabupaten Mamuju dengan prioritas pembangunan Nasional, menjaga konsistensi program dengan RPJMD Provinsi, serta memastikan proses penyusunannya sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan tersebut Para Evaluator dari Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Memastikan RKPD terintegrasi dan selaras terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten itu sendiri, serta kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi.

Membantu pemerintah daerah kabupaten Mamuju dalam menajamkan program, kegiatan, indikator kinerja, dan alokasi pendanaan agar lebih terarah dan efektif dalam mencapai sasaran pembangunan, termasuk dengan Kapasitas Fiskal di Tahun 2026 yang saat ini, dengan mempertimbangkan Transfer Keuangan Daerah yang terbatas.

Memastikan dokumen perencanaan mampu menjawab dinamika pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini, sehingga program yang dijalankan lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat langsung.

Hadir Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mamuju secara daring, sedangkan Kepala bapperida Kabupaten Mamuju beserta Tim hadir secara langsung. Pejabat Fungsional Bapperida. (*)