Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir Paparkan RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025-2029, Ini 5 Poin Jadi Target Prioritas

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar pada, Rabu (23/7/2025).

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029.

Pada kesempatan itu Darwis Damir menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 untuk dilakukan Sinkronisasi terhadap Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Termasuk saran masukan dari Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga dan Organisasi Masyarkat untuk dimuat dalam arah kebijakan Pembangunan Mamuju Tengah” kata Darwis.

Darwis menekankan, sesuai Instruksi Mendagri No.2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029, maka Dokumen RPJMD Kabupaten diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Tahun 2025-2029.

Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan Sulbar yang termuat dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Sekretaris Bapperida Sulbar juga mengingatkan penyesuaian target sasaran pembangunan daerah melalui Indikator Kerangka Makro Pembangunan dan memberikan masukan atas rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029.

“Diharapkan saran dan  masukan dari tim fasilitasi Bapperida, agar menjadi perhatian dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mamasa 2025-2029 dan seluruh tahapan dan substansi RPJMD Kabupaten Mamasa agar diinput dan diunggah dalam SIPD”, ungkap Sekban.

“Setelah fasilitasi ini segera membuat matriks tindaklanjut dan disampaikan ke kami,” tambahnya.

Adapun hasil Pembahasan yang disampaikan Sekretaris Bapperida dalam musrenbang tersebut sebagai berikut ;

1. Musrenbang RPJMD Kabupaten mamuju tengah  2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten mamuju tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun Provinsi menuju Indonesia Emas 2045.

2. Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif.

3. Dorong inovasi dan akselerasi program unggulan daerah. Kabupaten mamuju tengah memiliki potensi strategis di bidang Perkebunan, Pertanian, industri pengolahan.

4. Dokumen Akhir RPJMD 2025-2029 ini harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk program prioritas yang konkret,berdampak, dan berkelanjutan.

5. Siapkan program yang memberikan ruang kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi.

Pada kegiatan Musrenbang itu dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah secara daring, Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, yang hadir secara langsung, Para Pemangku kepentingan.

Kegiatan itu juga hadir pula Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, Forkopimda Kabupaten Mamuju Tengah, Pimpinan Perangkat Daerah serta Lembaga dan Organisasi masyarakat.

Sumber : Bapperida Sulbar (Adv)