Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir Jadi Mentor pada Diklatpim BPSDM Sulbar

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menugaskan Sekretaris Bapperida, Muh. Darwis Damir, sebagai mentor peserta Diklatpim, dan Kasubag Keuangan dan Aset Ermayanti dari pejabat Bapperida sebagai peserta pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulbar.

Darwis Damir menekankan, Sebagai mentor, ia menyatakan dukungannya terhadap reformer yang mengangkat tata kelola aset lingkup Bapperida dengan menggunakan barcode.

“Saya sebagai mentor sekaligus atasan langsung reformer mendukung penuh gagasan yang disampaikan, dengan judul efektivitas pengelolaan dan informasi aset daerah berbasisi QR Code,” jelas Darwis Damir, Rabu, (16/7/2025).

Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti temuan BPK perwakilan Sulbar atas temuan perbaikan tata kelola aset daerah di Bapperida.

“Selain menjawab temuan BPK Perwakilan Sulbar atas tata kelola aset, maka kami menugaskan Kasubag Keuangan dan Aset harus mempunyai inovasi yang dapat menyelesaikan permasalahan tata kelola aset, Hal inilah yang kami harapkan implementasi langsung penyelesaiannya,” ucap Darwis.

Hal lain dalam ujian proposal inovasi di depan penguji, Dr. Jamil Barambangi, Darwis menekankan beberapa alasannya, antara lain adalah tujuan efektivitas pengelolaan informasi aset daerah berbasis QR Code adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, dalam pengelolaan aset daerah.

Adapun tujuan spesifiknya, menurut Darwis, yakni meningkatkan transparansi. Dengan QR Code, setiap aset daerah dapat dilacak dan diidentifikasi dengan mudah, sehingga meningkatkan transparansi pengelolaan aset.

Selanjutnya, meningkatkan akuntabilitas. QR Code memungkinkan pencatatan aset yang akurat dan lengkap, sehingga memudahkan pengawasan dan pengendalian aset daerah.

Meningkatkan efisiensi. QR Code memungkinkan pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan efisien sehingga menghemat waktu dan biaya.

Tujuan berikutnya, pencatatan aset yang akurat. QR Code memungkinkan pencatatan aset yang akurat dan lengkap sehingga memudahkan pengelolaan aset daerah.

Berikutnya adalah analisis data yang lebih baik. Dengan QR Code, data aset daerah dapat dianalisis dengan lebih baik, sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat.

Lebih dari itu, QR Code juga dapat digunakan untuk mengawasi aset daerah, sehingga mencegah kehilangan atau penyalahgunaan aset.

Hadir dalam ujian proposal tersebut, di antaranya reformer sendiri sebagai peserta yaitu Ermayanti, penguji dari Unsulbar, Wakil Rektor Unsulbar, Dr. Jamil Barambangi, Mentor Muh. Darwis Damir, dan moderator dari BPSDM.

Sumber : Bapperida Sulbar (Adv)