MAMUJU, INISULBAR.COM, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan kunjungan ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Rabu, 24 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penempatan OPD pascapenggabungan organisasi, guna memastikan kelayakan dan kesiapan kantor dalam mendukung kelancaran pelayanan dan kinerja pemerintahan.
Adapun OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kehutanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Sekda Sulbar Junda Maulana menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan bersama Asisten III Setda Sulbar sejak pagi hingga siang hari. Fokus peninjauan meliputi kelayakan gedung kantor berdasarkan jumlah pegawai, struktur organisasi, jumlah unit kerja di dalam OPD, serta kondisi fisik bangunan.
“Hari ini dan tadi pagi, saya bersama Pak Asisten III melakukan pengecekan kantor untuk memastikan penempatan OPD setelah penggabungan benar-benar layak. Kita lihat dari aspek jumlah pegawai dengan luas bangunan, struktur organisasi, jumlah unit di dalamnya, hingga kondisi perkantoran secara keseluruhan,” ujar Junda Maulana.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kondisi penempatan OPD dinilai telah sesuai dengan perencanaan yang disusun pemerintah daerah dibawa di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
“Alhamdulillah, apa yang kita rencanakan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Selanjutnya, kami akan melaporkan hasil peninjauan ini kepada Bapak Gubernur. Nantinya, Pak Gubernur akan mengeluarkan surat perintah atau surat edaran kepada masing-masing OPD yang telah bergabung untuk menempati kantor sesuai posisi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Junda Maulana berharap, dengan penataan kantor yang telah disepakati, seluruh OPD dapat mulai bekerja secara optimal sejak awal tahun 2026 tanpa terganggu proses pemindahan kantor.
“Kami harapkan mulai 1 Januari seluruh OPD sudah running, sudah bekerja normal, sehingga tidak ada lagi perpindahan-pindahan yang dapat menghambat kinerja di awal tahun,” pungkasnya. (*)

