Sekda Junda: Ranpergub Pastipadu Jadi Pedoman Penanganan 4 Masalah Sosial yang Tak Bisa Ditangani Sendiri oleh Satu OPD

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Program Pastipadu sebagai payung hukum penanganan empat persoalan sosial yang menjadi prioritas daerah, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan pernikahan anak.

Pembahasan Ranpergub tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Ranpergub Pastipadu yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Ruang Rapat Kantor Biro Hukum Pemprov Sulbar, Rabu (8/7/2026).

Junda Maulana mengatakan, keberadaan pergub dibutuhkan agar seluruh organisasi perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan Program Pastipadu.

“Kenapa kita harus menggunakan Pergub, karena Pergub inilah akan menjadi petunjuk, pedoman untuk melaksanakan program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan empat masalah tadi, penanganannya tidak cukup hanya satu sektor, tidak cukup hanya satu dinas, tapi multi sektor,” kata Junda.

Menurutnya, penanganan empat persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial karena membutuhkan keterlibatan berbagai sektor.

Ia berharap Ranpergub Pastipadu dapat segera rampung sehingga menjadi landasan pelaksanaan program lintas sektor di Sulawesi Barat dalam menyukseskan visi misi Gubernur Suhardi Duka (SDK).

“Jadi tadi kita harap pergubnya jadi, kita laksanakan, ada pegangan dan inilah bentuk-bentuk dukungan program-program dari lintas sektor,” tutup Junda. (Adv)