Mamuju, iS – Satlantas Polresta Mamuju Polda Sulbar, menerapkan uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C model terbaru tanpa menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8.
Hal itu menyusul adanya aturan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar yang menindaklanjuti arahan Kapolri bagi masyarakat pemohon SIM C.
Kasatlantas Polresta Mamuju AKP Nurdin mengatakan,
perubahan uji praktik SIM C di Polresta Mamuju sudah diberlakukan mulai Senin besok. Lintasan semula Dengan perubahan uji praktek sim C dari berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
“Lintasan angka 8 dan zig-zag, sudah dihapus diganti dengan huruf S. Ujian ini juga tanpa mengurangi atau menghilangkan kemampuan dari pemohon untuk mendapatkan SIM,” kata Kasat Lantas, Minggu (06/08/23).
Dia mengatakan, sejumlah perubahan juga diberlakukan untuk mengakomodir ukuran lintasan yang lebih lebar.
Kemudian menambahkan materi ujian berkendara. Empat item lintasan itu di antaranya, jalan lurus, kemudian berbelok atau berbalik arah, kemudian huruf S dan terakhir huruf Y.
” Hal ini menyusul adanya STR dari korps lantas Polri dan langsung ditindak lanjuti oleh direktorat lalulintas Polda Sulbar ( Dit lantas ) dan jajaran nya,” kata dia.
Dengan sistem ujian praktik SIM C baru ini, kata Kasat Lantas Polresta Mamuju, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan kemudahan dalam melakukan permohonan SIM.
“Kami berharap, tidak mengurangi keahlian keterampilan pengendara dalam mengendarai kendaraan nantinya,” terang AKP Nurdin.(*)