MATENG, INISULBAR.COM, – Wilayah Sungai Suawesi (BWSS) V tuntaskan pembayaran santunan kepada masyarakat yang lahannya, menjadi kawasan proyek pembangunan Bendungan Sungai Budong Budong, di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
PPPK Pengadaan Tanah BWSS V Mamuju Sabri Badaruddin, menyampaikan sejak penyelesaian santunan tahap pertama hingga tahap ketiga, semua berjalan lancer.
“Tentu ini tidak lepas dari peran komunikasi yang transparan, antara kami dari BWSS V Mamuju, dengan Pemprov Sulbar dalam hal ini Perkimtahub Sulbar, Pemkab Mamuju Tengah dan masyarakat pemilik lahan” ujarnya.
Adapun jumlah penerima santunan tahap ketiga ini, sebanyak 48 orang dengan luas keseluruhan 40,2 ha,
“Dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp.37 miliar, dan dengan selesainya, pembayaran tahap ketiga ini, maka segala tanggungjawab kami, sudah kami tuntaskan” jelas Sabri.
Kepala BWSS V Mamuju Tampang, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sulawesi Barat yang telah membantu dalam fasilitasi penyediaan lahan, melalui komunikasi dan koordinasi antara Pemprov dengan Pemkab Mamuju Tengah, berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (10/02/2026).
“Tentu ini sejalan Visi Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam pembangunan disektor pengembangan infrastruktur pendukung sarana dan prasaranan pertanian, dengan dibangunnya Bendungan Sungai Budong Budong di Salulebbo, Mamuju Tengah” terang Tampang.
Ia pun mengharapkan kepada masyarakat penerima santunan, agar dapat memanfaatkan dana yang diterimanya, untuk keperluan hidupnya, bahkan bisa menjadi modal usaha.
“Jadi harapan saya, dananya dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk keperluan hidup, sehingga dengan dana ini, bisa menambah derajat kesejahteraan masyarakat bila dimanfaatkan dengan baik” harap Tampang.
Asisten Bidang Pemerintahan Mahyuddin turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga proses akhir yang dinanti nanti oleh masyarakat pemilik lahan, tiba waktunya untuk dibayarkan.
“Tentu bagi kami, mewakili pimpinan kami, menyampaikan terima kasih, kepada para pihak yang terlibat dalam proses ini khususnya pihak BWSS V Mamuju dan Dinas Perkimtahub Sulbar, karena telah menyelesaikan tanggungjawabnya kepada masyarakat kami” jelas Mahyuddin.
Kepala Dinas Perkimtahub Sulbar Madareski Salatin, menyampaikan dengan selesainya, proses pembayaran tahap ketiga ini, maka tentu tanggungjawab Pemprov Sulbar sebagaimana arahan Gubernur Suhardi Duka, dalam membangun komunikasi penyediaan lahan bagi kepentingan proyek bendungan ini, dianggap berhasil.
“Saya kira ini sebuah keberhasilan bersama, gambaran dari Kerjasama dan komunikasi yang dibangun, antara BWSS V Mamuju, Pemkab Mamuju Tengah, masyarakat pemilik lahan, dan Pemprov Sulbar sendiri, dan semoga kedepan dalam kegiatan berbeda metode komunikasi ini dapat dipertahankan” singkat Madareski. (*)

