MAMUJU, INISULBAR.COM, — Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Mamuju mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri di sebuah kamar kos di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (17/2/2026) malam.
Keduanya diamankan setelah tim Patmor Polresta Mamuju mendapat laporan warga setempat terkait adanya pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama dalam satu kamar kost di Kabupaten Mamuju.
Pasangan tersebut diketahui, Warga sekitar TKP keberatan dan meminta Tim Patmor Polresta Mamuju segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut
Kasat Samapta Polresta Mamuju AKP Sirajuddin menjelaskan benar bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan identitas terhadap penghuni kamar kost tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki berinisial F (24), warga Simboro bersama seorang perempuan berinisial H (23), beralamat di Kalimantan utara.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan klarifikasi awal, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri berupa buku nikah maupun dokumen pernikahan lainnya. keduanya mengakui telah menginap bersama selama beberapa hari,” ujar Kasat Samapta Akp Sirajuddin.
Selanjutnya pasangan tersebut dimankan ke Mapolresta Mamuju guna dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan pihak keluarga atau penanggung jawab.
“Kepada keduanya diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta tetap menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat,” ungkap Kasat Samapta Akp Sirajuddin.
Humas Polresta Mamuju

