Rekonsiliasi Peserta PBPU dan BP Pemda: Pemprov Sulbar Tegaskan Dukungan terhadap Keberlanjutan Program JKN

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan rekonsiliasi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Badan Publik (BP) Pemda bulan Oktober, yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan tahun 2025, dengan tujuan memperkuat tata kelola kepesertaan serta memastikan keberlanjutan dukungan pembiayaan JKN di daerah.

Rekonsiliasi dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat, antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat.

Dari hasil rekonsiliasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan komitmen untuk tetap memberikan dukungan dalam pelaksanaan Program JKN melalui pembiayaan segmen PBPU dan BP Pemda, meskipun porsinya mengalami penyesuaian seiring kebijakan efisiensi anggaran. Langkah ini menjadi wujud nyata upaya Pemprov Sulbar menjaga kesinambungan program JKN di tengah dinamika fiskal daerah.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas strategi percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Barat, dengan target cakupan kepesertaan minimal 98% dari total penduduk dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80%. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan berkomitmen melakukan optimalisasi pemutakhiran data potensial untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan terus memperkuat sistem jaminan kesehatan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (*)