MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan menggelar rekonsiliasi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah Daerah (BP Pemda), bertempat di Aflah Hotel Mamuju, Jumat (19/9/2025).
Gubernur Sulawesi Barat, H. Suhardi Duka, menegaskan bahwa peningkatan akses dan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan prioritas utama.
“Quick Wins Sulbar Sehat adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. Melalui dukungan PBPU Pemda, kami berharap seluruh warga Sulawesi Barat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang merata dan hak kesehatan masyarakat dapat terpenuhi tanpa terkecuali,” tegas Suhardi Duka.
Kegiatan rekonsiliasi ini turut dihadiri oleh jajaran BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, serta unsur lintas sektor dari Inspektorat, Dinas Sosial, dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung proses rekonsiliasi peserta sebagai bagian dari pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sulawesi Barat.
“Rekonsiliasi ini menjadi instrumen penting agar data kepesertaan JKN-KIS semakin valid, sehingga program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. BPJS Kesehatan siap mendukung penuh langkah-langkah Pemda dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pencapaian target nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029, di mana kepesertaan program JKN ditetapkan harus mencapai sekitar 98,6% dari jumlah penduduk, dan dari peserta tersebut minimal 80% harus berstatus aktif. Target ini menggantikan standar UHC minimum 98% pada periode RPJMN sebelumnya (2020–2024).
Selain itu, BPJS Kesehatan mendorong agar Sulawesi Barat dapat kembali berpartisipasi dalam UHC Award, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan memastikan seluruh kabupaten menjaga tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80% dan capaian kepesertaan mendekati 98%.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan Quick Wins Sulbar Sehat untuk memperkuat sistem layanan kesehatan dan menjamin keberlanjutan kepesertaan JKN di daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen penuh memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata. Rekonsiliasi data PBPU dan BP Pemda ini adalah langkah krusial dalam memperkuat transparansi, akurasi data, serta mendukung target kepesertaan JKN sesuai RPJMN 2025–2029,” kata dr. Hj. Nursyamsi Rahim.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat terus memperbaiki kualitas data, meningkatkan keaktifan peserta, sekaligus memperkokoh komitmen bersama menuju masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan terlindungi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. (*)

