Rehabilitasi Medis, 57 WBP Rutan Mamuju di Tes Urine dengan Standar Prokes Pencegahan Covid-19

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Upaya Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memberantas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan) terus dilakukan, terlebih dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut pun turut dilaksanakan Rutan kelas IIb Mamuju yang bekerjasama dengan BNNP Sulbar dalam menggelar Tes Urine yang menjadi bagian dari Assesment Rehabilitasi Medis terhadap 57 Warga Binaan Pemasyarakatan yang terjerat kasus narkoba, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan ini dilakukan di aula Rutan Kelas IIB Mamuju sekitar pukul 13.00 WITA. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Elly Yuzar. dalam sambutannya Elly Yuzar mengingatkan agar seluruh WBP harus mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

“Ini merupakan komitmen kementerian hukum dan ham dalam memberantas narkoba. Saya harap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan diikuti dengan baik oleh seluruh WBP yang menjadi peserta Assessment, sehingga rutan kelas IIb Mamuju kita ini bebas dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Elly Yuzar

Sebelum melakukan Tes Urine, Tim BNNP Sul-Bar terlebih dahulu melakukan Assessment kepada 57 Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diawasi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju serta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 dengan turut membagikan masker kepada warga binaan Rutan Mamuju,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ardhi Mahardika

Tes Urine tersebut dilakukan oleh tim BNNP Sul-Bar Dr. Caesart Indra Putra dan dibantu oleh Perawat Rutan Kelas IIB Mamuju.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 57 WBP, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” pungkas Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ardhi Mahardika