Ranwal RPJMD Mamuju 2021-2024 Diserahkan ke DPRD

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamuju untuk periode 2021-2024 mulai diserahkan Pemkab Mamuju ke DPRD untuk kemudian dibahas dan di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam agenda rapat sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Samsuddin Hatta, dan dihadiri oleh sejumlah legislator serta pimpinan OPD pemkab mamuju, dan dilangsungkan di Aula Sidang Gedung DPRD Mamuju, Kamis (6/5/2021), dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Mamuju masa jabatan 2021-2024 diserahkan langsung Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi.

Bupati mengurai, dokumen RPJMD yang diserahkan, berisi sembilan bab yang diantaranya menjelaskan adanya penjabaran lima visi mamuju Keren, dan telah di urai kedalam tiga poin utama, agar dapat memudahkan sekaligus menyesuaikan terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) eksekutif, dalam hal ini bupati dan wakil bupati.

Atas penyerahan dokumen tersebut, Sutinah Suhardi berharap, prosesnya dapat segera menghasilkan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, untuk selanjutnya dapat di finalisasi menjadi rancangan akhir RPJMD, lalu dapat di dorong dalam musrenbang RPJMD yang akan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pihak eksekutif kabupaten mamuju, hingga perangkat perintah provinsi.

“Saya berharap, penyerahan dokumen Ranwal RPJMD hari ini, akan menjadi penanda terhadap sinergitas yang baik antara dua lembaga eksekutif dan legislatif dalam melakukan percepatan pembangunan daerah, sehingga out comenya tidak hanya sebagai formalitas administrasi saja, melainkan akan dapat membawa manfaat kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sutinah.

Guna menindaklanjuti penyerahan dokumen ranwal RPJMD tersebut, ia meminta kepada semua OPD pemkab mamuju, untuk segera “berlari kencang” dan menuangkan rancangan itu kedalam program dan kegiatan, yang dimulai dengan menyusun Renstra masing-masing perangkat daerah.(Diskominfosandi)