MAMUJU, INISULBAR.COM,— Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Sulbar melaksanakan penyusunan Rencana Aksi dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026.
Bagian Perencanaan Disperkimtanhub Sulbar, Arman, mengatakan kegiatan tersebut telah diagendakan oleh Biro Ortala Setda Provinsi Sulbar untuk dilakukan pendampingan dan asistensi per OPD, menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, Arman memastikan Rencana Aksi dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 segera difinalkan.
Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar SDK-JSM memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dalam hal ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan Biro Ortala Sulbar guna memastikan keselarasan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Rencana Aksi yang akan dilaksanakan.
“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 yang telah direncanakan sejak awal dapat berjalan selaras dengan target kinerja yang ditetapkan,” ujar Arman, Jumat 6 Februari 2026.
Ia menambahkan, penyusunan Rencana Aksi dan PK yang menjadi instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, sekaligus sebagai arah dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh indikator kinerja, sasaran strategis, serta rencana aksi yang disusun dapat lebih terukur, realistis, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*)

