PASANGKAYU, INISULBAR.COM,- Puskesmas Sarudu 2, Desa Bulumario, Kabupaten Pasangkayu, melaksanakan kegiatan pendampingan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di sektor Kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muh. Saleh, Pengelola Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dan Madhur, perwakilan dari Tim IT Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat.Turut hadir Mustakim, Kepala Puskesmas Sarudu 2, bersama seluruh jajaran tenaga kesehatan yang terlibat dalam pengelolaan sistem informasi pelayanan.
Pendampingan ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik, yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk beralih dari pencatatan manual ke sistem digital terpadu.
Melalui implementasi RME, setiap data pelayanan pasien akan tercatat secara elektronik, terintegrasi, dan dapat diakses secara cepat dan aman antar fasilitas kesehatan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, akurasi data, serta kualitas pengambilan keputusan dalam sistem kesehatan daerah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi implementasi Transformasi Teknologi Kesehatan di daerah.
“Transformasi digital di bidang kesehatan adalah bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas sesuai dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga melalui program Panca Daya,” ujar dr. Nursyamsi.
Kegiatan pendampingan ini diakhiri dengan simulasi langsung penggunaan aplikasi RME oleh tenaga kesehatan, sekaligus evaluasi kesiapan infrastruktur digital di Puskesmas Sarudu 2 untuk penerapan sistem secara berkelanjutan. (*)

