Mamasa, Inisulbar.com, – Polres Mamasa melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri Dalam Rangka Pencegahan Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Personel Polri, serta Sosialisasi Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Oleh Tim Bidpropam Polda Sulbar.
Kehadiran Tim Bidpropam Polda Sulbar disambut hangat oleh Kasipropam Polres Mamasa yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Mamasa, Kamis (4/4/2024)
Kegiatan ini dibuka Oleh Kasipropam Iptu Sukasmin yang menyambut kedatangan Tim Bidpropam Polda Sulbar atas kedatangannya di Polres Mamasa kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan oleh Ketua Tim Kegiatan Ipda Syamsul Islam
Kasipropam dalam arahannya meminta kepada seluruh personel Polres Mamasa yang hadir agar saat sosialisasi berlangsung, dapat menyimak setiap arahan dan bimbingan yang dibawakan oleh pemateri.
“Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran dengan harapan kepada anggota tidak ada yang berprilaku menyimpang,” pungkas Iptu Sukasmin.
Sementara, Ipda Syamsul islam dalam sambutannya menjelaskan terkait Sistematika Perpol Tentang KEPP dan KKEP yang didalamnya berisi tentang, Tahapan, Pemeriksaan, Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri, Putusan, Hak kewajiban terduga pelanggar dan lain-lain, untuk diketahui Personil Polres Mamasa. (Antyka)