MAMUJU, INISULBAR.COM,– Pelarian otak sindikat pencurian sepeda motor trail yang meresahkan warga Mamuju, Sulawesi Barat akhirnya berakhir. Setelah dua pekan diburu aparat, pelaku utama berinisial ICH (27) berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
ICH diketahui merupakan pimpinan sindikat curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah. Ia juga tercatat sebagai residivis dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sebelumnya tiga anggota kelompoknya lebih dulu ditangkap polisi.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, penangkapan terhadap ICH dilakukan pada 26 Februari 2026 setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih 15 hari.
“ICH merupakan pelaku utama yang sebelumnya masuk DPO. Setelah tiga rekannya kami tangkap lebih dulu, kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kotamobagu,” kata Ferdyan.
Menurutnya, selama pelarian tersangka terus berpindah-pindah lokasi lintas provinsi untuk menghindari kejaran aparat. Polisi memetakan rute pelarian pelaku yang bermula dari Mamuju menuju Palu di Sulawesi Tengah, kemudian bergerak ke Gorontalo hingga akhirnya terdeteksi berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Saat hendak ditangkap, ICH sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Tim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan saat posisi pelaku sudah terdeteksi. Kami bersyukur proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku berhasil diamankan dengan koordinasi bersama Polres Kotamobagu,” jelasnya.
Setelah penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus. Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, petugas kembali menemukan 12 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti tambahan.
Temuan ini membuat total barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari kelompok ICH mencapai 27 unit. Sebelumnya polisi telah lebih dulu mengamankan 15 unit motor dari para pelaku yang ditangkap lebih awal.
Menariknya, hasil pengembangan juga mengungkap bahwa sebagian kendaraan hasil curian tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Mamuju. Dari total 27 unit sepeda motor yang disita, sebanyak enam unit diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Ini menunjukkan bahwa kelompok yang dipimpin ICH merupakan sindikat curanmor lintas provinsi. Mereka tidak hanya beraksi di Sulawesi Barat, tetapi juga sampai ke Sulawesi Tengah,” ungkap Kapolresta.
Polresta Mamuju pun telah berkoordinasi dengan Polres Morowali guna memastikan sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dari kendaraan yang ditemukan tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor yang menjadi target mereka.
Dari hasil rekonstruksi beberapa TKP, polisi memastikan bahwa ICH tidak hanya berperan sebagai pengendali sindikat, tetapi juga turun langsung sebagai eksekutor yang menentukan dan mengambil kendaraan sasaran.
Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk pelayanan, tetapi juga menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegas Ferdyan.
Saat ini tersangka ICH telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat curanmor lintas provinsi tersebut. (*)

