MAMUJU, INISULBAR.COM, – Plt. Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, memberikan arahan kepada para Pejabat Fungsional Perencana dari seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar terkait kondisi fiskal tahun 2026. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Ruang RPJMD Kantor Bapperida pada Jumat, 14 November 2025.
Dalam paparannya, Darwis menegaskan bahwa pembahasan saat ini difokuskan pada strategi fiskal daerah untuk menghadapi penurunan signifikan dana transfer pemerintah pada tahun anggaran 2026. Penurunan tersebut menuntut seluruh perangkat daerah melakukan efisiensi dan menyusun perencanaan anggaran secara lebih cermat.
“Sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, RKA OPD ke depan harus disusun berbasis data dan kinerja. Pengadaan barang dan jasa kita lakukan lebih cepat dan optimal, serta mengurangi belanja yang tidak produktif,” ujar Darwis.
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, sebagai tindak lanjut dari Rapat Pimpinan bersama Gubernur Sulbar dan Sekretaris Daerah. Salah satu fokus pembahasan adalah struktur awal rancangan APBD 2026, baik sebelum maupun sesudah penyesuaian terhadap perubahan Transfer ke Daerah (TKD).
Darwis menjelaskan bahwa terdapat penurunan pendapatan dari dana transfer pemerintah sebesar lebih dari Rp330 miliar dibandingkan rancangan awal APBD yang sebelumnya dituangkan dalam KUA-PPAS 2026. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengambil langkah strategis untuk menutup kekurangan tersebut.
“Pemerintah daerah berupaya menutupi penurunan ini melalui optimalisasi PAD dan rencana penerimaan pembiayaan. Kita harus bergerak cepat dan tepat agar program prioritas tetap berjalan,” jelasnya.
Dengan arahan tersebut, Bapperida berharap seluruh perencana OPD dapat menyesuaikan strategi penyusunan anggaran sesuai kondisi fiskal terbaru, guna memastikan APBD 2026 tetap efektif, realistis, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. (*)

