Plt. Kadinsos Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri Secara Daring

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara daring, pada Senin, 29 Desember 2025.

Rakor ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia dan bertujuan untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengendalikan laju inflasi, khususnya menjelang pergantian tahun. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai strategi pengendalian harga kebutuhan pokok serta langkah antisipatif dalam menjaga daya beli masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa Dinas Sosial memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian inflasi, terutama melalui program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

“Dinas Sosial berperan dalam menjaga stabilitas sosial dengan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sehingga masyarakat rentan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasarnya di tengah dinamika harga,” ujar Abdul Wahab.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan dampak inflasi di daerah.

“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh perangkat daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui rakor ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti arahan Kemendagri dengan langkah konkret di lapangan, termasuk optimalisasi program bantuan sosial dan penguatan data penerima manfaat.

Dinsos Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pengendalian inflasi daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara berkelanjutan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)