Plt. Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Rapat Internal Bahas Penempatan dan Tupoksi Pegawai

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,— Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, menggelar rapat internal terkait penempatan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) pegawai di lingkup Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Kamis, 8 Januari 2026.

Rapat internal tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai sebagai bagian dari penataan organisasi pasca penggabungan perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai ditempatkan sesuai kompetensi serta memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Dalam arahannya, Darmawati menegaskan pentingnya kejelasan penempatan dan tupoksi agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan terkoordinasi.

“Penempatan pegawai harus sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan kejelasan tupoksi, setiap pegawai dapat bekerja lebih fokus dan bertanggung jawab,” ujar Darmawati.

Ia menambahkan, penggabungan dinas merupakan momentum untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja aparatur, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam menjalankan tugas sesuai peran masing-masing.

“Saya berharap seluruh pegawai dapat memahami tupoksi yang telah ditetapkan dan bekerja secara profesional. Sinergi dan kerja sama menjadi kunci keberhasilan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat internal ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu mendukung pelaksanaan program sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat desa secara optimal untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)