MAMUJU, INISULBAR.COM, — DPMPTSP Provinsi Sukawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan pedoman evaluasi dan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 102 Tahun 2026 terkait Pembentukan Tim Website/Pengelola SPBE Perangkat Daerah.
Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, Jumat 13 Februari 2026. Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman aparatur dalam pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2026, sehingga setiap indikator dapat dipenuhi secara terukur dan sistematis. Agenda ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan DPMPTSP Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir dan diikuti oleh sekretaris dinas, pejabat fungsional, pejabat penata kelola penanaman modal dan perizinan, pranata komputer, perencana ahli muda, hingga staf PNS dan PPPK. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan dan dukungan terhadap program prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mendorong transformasi digital pemerintahan daerah yang lebih efektif dan terintegrasi.
Dalam arahannya, Amir menegaskan pentingnya kolaborasi lintas tim untuk memastikan SPBE berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa kesiapan dokumen dan pelaksanaan evaluasi menjadi kunci dalam meningkatkan indeks SPBE serta kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“Saya berharap melalui rapat ini, implementasi SPBE di DPMPTSP Sulbar semakin terarah, efektif, dan mampu mendukung transformasi digital pemerintahan daerah secara berkelanjutan,” ucapnya. (*)

