Penilaian Teknis KKPRL Tambak Udang Vaname Dorong Investasi Berkelanjutan di Sulbar

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,– Upaya memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan tertib dan berkelanjutan kembali dilakukan melalui Penilaian Teknis Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk rencana bangunan dan instalasi laut tambak udang vaname milik PT. Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT. Saruddu Sukses Sejahtera, Selasa (13/1/2026), mulai pukul 14.45 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang mendorong masuknya investasi di sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat pesisir.

Penilaian teknis tersebut diselenggarakan oleh Balai Penataan Ruang Laut Makassar dengan tujuan membahas permohonan pemanfaatan air laut untuk kegiatan budidaya tambak udang vaname. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama dari masing-masing perusahaan pemohon, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat dari Unit Kerja Tata Ruang Kelautan, Bidang Perikanan Budidaya, dan Bidang PSDKP.

Forum ini juga melibatkan unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, di antaranya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Pangkalan PSDKP Gorontalo, Pangkalan PSDKP Bitung SATWAS Mamuju, serta Tim Teknis KKPRL dari Balai Penataan Ruang Laut Makassar.

Dalam pembahasan, PT. Vaname Kasoloang Sejahtera mengajukan permohonan KKPRL untuk pemasangan pipa air laut sebagai bagian dari operasional tambak. DKP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah catatan teknis, antara lain posisi lokasi yang berada di zona pariwisata berdasarkan Perda RZWP3K 2017, serta masih berjalannya proses revisi RZWP3K untuk diintegrasikan dengan RTRWP Sulawesi Barat.

Meski demikian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menyampaikan pandangan positif terhadap rencana investasi tersebut. Ia menegaskan, sektor budidaya udang vaname memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, selama dijalankan sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi di sektor perikanan budidaya. Namun, dukungan tersebut harus sejalan dengan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan laut. Jika semua persyaratan dipenuhi, kegiatan ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujar Suyuti.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem pesisir, seperti penanaman mangrove, pengelolaan limbah tambak yang baik, serta memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu nelayan dan habitat laut, khususnya penyu yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Sementara itu, PSDKP Wilayah Kerja Mamuju menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan melalui kunjungan lapangan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi di lapangan. BPSPL Makassar turut memberikan masukan agar posisi outlet tambak dicantumkan secara jelas dalam dokumen dan peta teknis.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak PT. Vaname Kasoloang Sejahtera menjelaskan bahwa tambak udang telah beroperasi sejak tahun 2024. Perusahaan juga telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa setempat, termasuk dalam mendukung penangkaran penyu, menyalurkan program CSR berupa bantuan pembangunan rumah ibadah dan dukungan program desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat terkait pengelolaan IPAL tambak.

Melalui penilaian teknis ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pemanfaatan ruang laut dapat berjalan secara terencana, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di sektor kelautan dan perikanan. (*)