Penentuan Wagub Sulbar Pengganti Salim S. Mengga, DPP Demokrat yang Putuskan, Syamsul Samad dan Fatmawati Salim Dipanggil Wawancara

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mulai melakukan tahapan wawancara terhadap kandidat calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat pengganti almarhum Mayjen (Purn) Salim S. Mengga.

Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, DPP mengundang H. Syamsul Samad dan Hj. Fatmawati Salim untuk mengikuti wawancara langsung. Wawancara akan dilaksanakan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Tindak Lanjut Usulan DPD Sulbar

Wawancara tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan calon pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang sebelumnya disampaikan oleh DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat kepada DPP Partai Demokrat.

Dalam surat tersebut disebutkan, proses wawancara akan dilakukan oleh unsur pimpinan DPP Partai Demokrat. Tim yang terlibat meliputi Sekretaris Jenderal, unsur Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), unsur Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), unsur Kebendaharaan DPP, serta Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Kewenangan Penuh di DPP

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat, Abd. Wahab Abdy, menegaskan penentuan calon Wakil Gubernur Sulbar sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat.

“Tim penjaringan DPD Demokrat Sulbar sebelumnya telah mengusulkan 2 nama ke DPP. Untuk memutuskan satu nama yang akan mendapatkan rekomendasi telah menjadi kewenangan DPP,” kata Wahab Abdy.

Ia menjelaskan, DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat hanya menjalankan mekanisme penjaringan dan mengusulkan nama-nama calon sesuai prosedur partai. Selanjutnya, seluruh proses seleksi, pendalaman, hingga penetapan rekomendasi berada di bawah kewenangan DPP.

Proses Objektif dan Transparan

Menurut Wahab, langkah tersebut menunjukkan komitmen Partai Demokrat dalam menjalankan proses yang objektif, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Hasil wawancara dan pertimbangan dari tim DPP selanjutnya akan menjadi bahan dalam menentukan calon yang akan direkomendasikan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat. (*)