Mamuju, iS -Berdasarkan laporan polisi LP 475/XI/2019/SPKT, team Phyton Polresta Mamuju berhasil menciduk BO (33) warga Dusun Mollo Kecamatan Simboro, pelaku pencurian barang elektronik di Manaiman Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Kamis (16/1/2020) sekitar 18:00 wita.
Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 01:00 WITA korban (IRFAN) bersama istrinya (TRANSIA) tidur dirumahnya yg berada di Jalan Gatot subroto Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro.
Kemudian sekitar pukul 05:30 wita, IRFAN bangun bersama istrinya melihat lemari pakaian dan pintu dapur rumahnya sudah terbongkar, kemudian korban memeriksa barang-barang dan mengetahui bahwa 4 unit HP merek Oppo A3s, Xiomi 4A, Vivo dan Asus zenPhone5 serta uang tunai Rp 300.000 yang tersimpan didalam dompet sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 16 januari 2020 sekitar jam 18:00 WITA di Manaiman Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian Electronik dan melakukan menangkap BO (33) terduga pelaku pencurian elecktronik
Dari hasil introgasi, BO mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut bersama satu orang rekannya NN (20) seorang Buruh bangunan warga Jalan Sukarno Hatta Kecamatab Simbuang Kabupaten Mamuju.
Sekitar jam 20:30 wita di Jalan Sukarno Hatta Kabupaten Mamuju, Polisi menangkap NN. Setelah dilakukan introgasi, NN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai dengan LP 475/XI/2019/SPKT dan melakukan pencurian satu unit laptop di Dusun Pamombong Kecamatan Simboro kabupaten Mamuju bersama dengan BO.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, Xiomi warna cream, Asus warna putih, Oppo A3s warna merah, Laptop lenovo warna hitam, Dompet berisi uang tunai Rp 200.000.
“Kedua tersangka kami amankan di Polresta Mamuju untuk diserahkan kepenyidik dan selanjut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara team OpsnaL PHYTON melalukan pengembangan atau pencarian barang bukti lainnya yang belum ditemukan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah. (*/edo)