MAMUJU, INISULBAR.COM,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Sosialisasi Alur Pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional Pekerja Bukan Penerima Upah Bantuan Pemerintah (JKN PBPU-BP) secara daring pada hari, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dan klinik), serta organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten yang terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami secara menyeluruh alur pendaftaran JKN PBPU-BP, sehingga proses implementasi dapat berjalan efektif, menyasar masyarakat rentan yang belum tercakup dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Asran Mandy menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar di bawah pilar Sulbar Sehat, dengan fokus pada perluasan cakupan jaminan kesehatan menuju Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
“Program ini mulai dilaksanakan sejak 1 April 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Asran Masdy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini, mulai dari regulasi, validasi data kependudukan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat dan layanan kesehatan.
Melalui sosialisasi ini, Pemprov Sulbar berharap program JKN PBPU-BP tidak hanya menjadi capaian administratif semata, namun benar-benar menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Barat guna terwujudnya sulbar maju sejahtera. (Yus/Adv)