Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerjasama, Plt Karo Pemkesra Sulbar: Kita Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat finalisasi draf nota kesepakatan antara Pemprov Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) terkait sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, yang mewakili Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, dan berlangsung dalam suasana koordinatif serta konstruktif.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi draf nota kesepakatan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel.

Muh. Dhany Sadry menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar, khususnya dalam memastikan keberlangsungan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik. “Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum sekaligus mendorong koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap koperasi desa dan kelurahan. Menurutnya, keterlibatan Kejati Sulbar sangat penting sebagai mitra strategis dalam aspek pengawalan hukum.

“Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memastikan Koperasi Merah Putih dapat tumbuh secara sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” jelas Murdanil.

Ia berharap, setelah draf nota kesepakatan difinalisasi, kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan demi memperkuat perekonomian desa dan kelurahan di Sulawesi Barat. (*)